BAB
1
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Di
era modern ini, pendidikan pembentukan karakter masih lemah. Kondisi ini
terlihat dengan adanya kejadian-kejadian anarkis seperti tawuran massal, demo
dengan kerusuhan maupun kebut-kebutan dengan merusak fasilitas umum. Tindakan
tersebut dilakukan oleh pelajar tingkat SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi. Untuk
megatasi masalah tersebut, diperlukan pendidikan nasional yang berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini, termuat dalam
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Ditegaskan pula bahwa pendidikan nasional bertujuan
mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepasa
Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,mandiri
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tersirat
dalam tujuan pendidikan nasional tersebut bahwa melalui pendidikan hendaknya
diwujudkan kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual maupun
kecerdasan kinestetika. Pendidikan nasional mempunyai tujuan mulia terhadap
peserta didik yakni membangun pribadi yang memiliki ilmu pengetahuan,
meningkatkan kemampuan teknis,mengembangkan kepribadian kokoh dan membentuk
karakter yang kuat.
Dalam
satuan pendidikan tinggi, pendidikan karakter telah tertuang dalm PP No.17
Tahun 2010 pasal 24 ayat 2 yang menyatakan bahwa pendidkan tinggi antara lain
bertujuan: “ Membentuk insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, dan kepribadian
luhur, sehat, berilmu dan cakap; kritis, kreatif, inovatif, mandiri,percaya
diri dan berjiwa wirausaha serta toleran, peka sosial, dan lingkunan demokratis
serta bertanggung jawab.” Dengan demikian, satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan tinggi sepenuhnya terikat dan harus merujuk pada fungsi dan tujuan
pendidikan nasional yang mengandung visi dan misi pendidikan karakter. Oleh
karena itu, setiap Perguruan Tinggi merupakan salah satu situs pendidikan yang
harus menerapkan pendidikan karakter sebagai upaya mewujudkan pembangunan
karakter bangsa terutama bagi mahasiswa.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana implementasi pendidikan karaker di
Perguruan Tinggi dalam tiga pilar Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat?
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan
masalah di atas dapat dirumuskan tujuan
penulisan sebagai berikut untuk
mengetahui implementasi pendidikan karakter pada pilar Tridarma perguruan
tinggi yang mencakup pendidikan,
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di Perguruan
Tinggi.
Manfaat
Penulisan
Berdasarkan tujuan
penulisan diatas dapat dirumuskan manfaat penulisan yaitu agar penerapan pilar
Tridarma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian
masyarakat berlandaskan pada pendidikan karakter.
BAB
2
METODE
PENULISAN
Menggunakan
pendekatan deskriptif kualitatif yaitu mengumpulkan data-data yang sifatnya
kualitatif. Pendekatan penulisan Argumentasi,
adalah jenis tulisan yang berisi ide atau gagasan yang dilengkapi dengan
bukti-bukti kesaksian yang dijalin menurut proses penalaran yang kritis dan
logis, dengan tujuan mempengaruhi atau meyakinkan pembaca untuk menyatakan
persetujuannya
Sumber
penulisan
yang digunakan dalam membuat Artikel Ilmiah ini yaitu menggunakan studi pustaka
dan mencari di internet. Artikel ilmiah ini ditujukan untuk mahasiswa dan dosen di
Perguruan Tinggi.
Penulisan artikel ilmiah ini dilakukan mulai tanggal 15
Januari 2014. Menggunakan media internet,
dan tahap penulisannya menggunakan Microsoft
Word. Menulis merupakan kegiatan yang perlu
perencanaan untuk melakukannya berarti, menulis terdiri dari beberapa tahapan
yakni: tahap pertama, prapenulisan Tahap prapenulisan dapat diartikan tahap
persiapan atau perencanaan, dengan memilih topik, memilih judul, tujuan
penulisan, mengumpulkan bahan tulisan, dan membuat kerangka karangan. Tahap
kedua penulisan, setelah semua pada tahap prapenulisan terlaksana, saatnya
mengembangkan gagasan dalam kalimat, paragraf, bagian tubuh atau bab. Tahap
ketiga yaitu tahap revisi atau penyuntingan, kegiatan yang dilakukan adalah
membaca dan menilai kembali tulisan yang telah dibuat, bila ada kesalahan,
tulisan tersebut dapat diperbaiki,
diubah, atau bahkan bila perlu diperluas lagi
Setelah
tulisan dihasilkan, dilakukan tahap terakhir yakni tahap revisi. Dalam tahap
revisi, kegiatan yang dilakukan adalah membaca dan menilai kembali tulisan yang
telah dibuat. Bila ada kesalahan, tulisan tersebut dapat diperbaiki, diubah, atau bahkan bila perlu diperluas
lagi.
Pendekatan penulisan Argumentasi, adalah jenis tulisan yang
berisi ide atau gagasan yang dilengkapi dengan bukti-bukti kesaksian yang
dijalin menurut proses penalaran yang kritis dan logis, dengan tujuan
mempengaruhi atau meyakinkan pembaca untuk menyatakan persetujuannya
BAB
3
PEMBAHASAN
Pengertian
Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter terdiri dari dari dua kata yakni pendidikan dan karakter. Menurut pasal
1 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta
ketampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Berdasarkan
uraian diatas maka pendidikan hendak mewujudkan peserta didik yang secara utuh
memiliki berbagai kecerdasan seperti kecerdasan spritual, kecerdasan emosional,
kecerdasan sosial, kecerdasan intelektual maupun kecerdasan kinestetika.
Sedangakan
karakter berasal bahasa Yunani charaseein
yang berarti to engrave(Ryan dan
Bohlin,1999 : 5). Arti to engrave
yakni mengukir, melukis, memahat atau menggoreskan ( Echols dan Shadily, 1987
:214). Berdasarkan arti kata tesebut, karakter berarti mengukir, melukis,
memahat maupun menggerskan sesuatu secara kasat mata (abstrak). Kegiatan
tersebut terjadi pada dirinya sendiri dan dilakukan oleh orang – orang yang
profesional dalam bidangnya. Menurut Kebijakan Nasional Pembangunan Karaker
Bangsa(2010:7), karakter diartikan sebagai nilai-nilai, mau berbuat baik dan
berdampak baik terhadap lingkungan yang berpateri dalam diri dan terjawantahkan
dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah
hati, olah raga serata olah rasa dan karsa seseorang atau kelompok orang.
Sehingga dengan kata lain, karakter dimaknai sebagai kualitas yang baik dalam
arti tahu kebaikan, mau berbuat baik, nyata dan berperilaku baik yang secara
koheren memancar sebagai olah hati, olah raga, olah rasa dan olah karsa.
Berdasarkan
arti kata pendidikan dan karakter maka dapat disimpulkan pendidikan karakter
adalah pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan
watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan
baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan yang baik itu dalam
kehidupan sehari-hari dengan sungguh-sungguh.
Implementasi
Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi
mengemban misi dari pemerintah untuk mengembangkan pendidikan krakter bagi
mahasiswanya. Pendidikan karakter di Perguruan tinggi merupakan kelajutan
implementasi pendidikan karakter di sekolah ( PAUD sampai SMA). Namun, pada
Perguruan Tinggi, implementasinya pada tiga pilar kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan,
penelitian dan pengabdian kepada masyrakat. Berikut implementasi pendidikan
karakter pada pilar Tridharma perguruan tinggi
yang mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat:
Implikasi Pendidikan Karakter dalam Bidang Pendidikan
Kegiatan
dalam bidang pendidikan meliputi kulikuler, ko-kulikuler maupun
ekstrakulikuler. Pada kegiatan kulikuler dilaksanakan di kelas dengan
menerapkan prisip terintregasi pada semua mata kuliah. Materi kuliah yang
berkaitan dengan norma-norma atau
nilai-nilai perlu dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga
pembelajaran nilai/karaker tidak hanya pada kognitif, tetapi juga berkaitan
pada internalisasi nyata dalam kehidupan mahasisiwa sehari-hari.
Khusus
untuk mata kuliah agama, pendidikan kewarganegaraan, ilmu sosial dan budaya
dasar sesuai dengan misi kulikuler dasar mengembangkan nilai dan sikap, maka
pengembangan nilai / karakter harus menjadi fokus utama yang dapat menggunakan
berbagai strategi/metode pendekatan niai dengan lebih banyak memberi contoh,
mengajak praktek di lapangan, serta menunjukan perilaku yang baik, menjadi
panutan bagi peserta didik.Sedangan untuk mata kuliah umum karaker harus
dikembangkan sebagai dampak pembelajaran dan dampak pengiring dengan lebih
banyak peserta didik berinteraksi dalam kegiatan sosial.
Dalam
kegiatan ko-kulikuler yakni kegiatan di luar kelas tetapi masih berhubungan
dengan mata kuliah seperti keegiatan di laboratorium, studio maupan kegiatan di
masyarakat. Sedangkan kegiatan ekstara kulikuler yakni kegiatan yang bersifat
umum dan tidak berhubungan langsung dengan mata kuliah seperti kegiatan pengembangan bakat, minat
dan inovatif, kreatif dan lain sebagainya, perlu dikemabngakkankan proses
pembiasaa dan penguatan yang diyakini mapampu menguatkan pengembangan
nilai/karakter secara kontestual seperti pramuka, karya ilmiah dan lain
sebagainya.
Implementasi Pendidikan Karakater dalam Bidang
Penelitian
Dalam
kegiatan penenelitian, implementasi pendidikan karakter dilaksanakan oleh dosen
dan mahasisiwa dengan mematuhi kaidah atau norma/ etika akademik sesuai dengan
prinsip otonomi keilmuan. Etika akademik meliputi: (1). Kejujuran,yakni jujur
dalam mengumpulkan bahan pustaka, data, pelaksanaan metode dan prosedur
penelitian, publikasi hasil, serta jujur akan kekurangan maupun kegagalan
metode yang dipakai dan tidak mengklaim yang bukan pekerjaannya;(2). Objektifitas,
yakni memilimalisir kesalahan dalam rancangan percobaan, analisis data dan
interpretasi data, penilalaian ahli, keputusan pribadi maupun bebas dari
pengaruh pemberi dana; (3). Integritas, yakni berupaya menepati semaksimal
mungkin sesuai kontrak/perjanjian, melakukan penelitian dengan tulus serta
berupaya menjaga konsistensi pikiran dan perbuatan;(4)Ketelitian, yakni cermat,
teliti, dan menghindari kesalahan dengan teratur, mencatat kapan dan dimana
pengumpulan data dilakukan;(5). Keterbukaan, yakni terbuka terhadap kritik,
saran dan ide-ide baru yang di dapat dari orang lain;(6). Penghargaan terhadap
Hak atas Kekayaaan Intelektual, yakni dalam mengumpulkan data, metode atau
hasil penelitian harus dengan izin peneliti, tidak melakukan plagiasi, serta
menuliskan narasumber;(7). Penghargaan terhadap kerasahasian responden, yakni
menjaga kerahasiaan data pribadi, kesehatan dan data lain yang yang dianggap
rahasia; (8). Publikasi yang terpercaya, yakni melakukan publikasi penelitian yang
sama tidak secara berulang-ulang pada media yang sama;(9). Penghargaan terhadap
rekan kerja, yakni dengan menempatkan penulis pertama yng memiliki konstribusi
besar;(10) Tanggung jawab sosial, yakni beruapaya agar hasil penelitiannya
bermnafaat bagi orang lain;(11). Mengutamaka keselamatan manusia, yakni
meminimalisir efek negatif, menghormati hak asasi manusia, privasi dan hak
objek penelitian.
Pelanggaran
etika akademik yang sering dilakukan mahasiswa adalah plagiatisme seperti dalam
mengumpukan tugas dan meulis skripsi mahasiswa sering menggunakan ide-ide,
kata-kata, pekerjan mahasiswa lain serta mendownload dari internet tanpa
menuliskan narasumbernya.
Implikasi
Pendidikan Karakter dalam Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat
Program pengabdian
masyarakat diarahkan pada pemanfaatan dan penerapan hasil penelitian untuk
kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat dapat
dipresepsi sebagai industri pelayanan, dikembangkan dalam bentuk pendidikan
kepada masyarakat, pelayanan masyarakat, pengembangan wilayah kaji, kajia
tindak dan kuliah kerja nyata. Dalam pelaksanaannya, sasaran pengabdian kepada
masyarakat dapat dilakukan di perkotaan, pedesaan, pemerintah maupun swasta.
BAB
4
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan
karakter di Perguruan tinggi merupakan kelajutan dari pendidikan karakter yang
lebih rendah. Pengembangan karakter di Perguruan tinggi mencakup tiga pilar
Tridharma yakni pada bidang pendidikan melalui kegiatan kurikuler, ko-kulikuler
dan ekstrakulikuler, bidang penelitian penerapan pendidikan karaker dilakukan
dengan cara mematuhi kaidah atau norma/etika akademik sesuai dengan prinsip
otonomi keilmuan dan dalam bidang
pengabdian kepada masyarakat pendidikan karakter dilaksananakan dalam bentuk
pendidikan kepada masyarakat, pelayanan
kepada masyarakat, penembangan wilayah kaji dan kuliah kerja nyata.
Saran
Untuk memperkokoh
pendidikan karaker pada tiga pilar tridharma, Perguruan Tinggi hendaknya membuat
Pusat Pengembangan Budaya untuk mendukung visi, misi dan tujuan Perguruan
Tinggi, baik dalam jangka waktu pendek, menengah maupun panjang.
DAFTAR
PUSTAKA
Echols,
John M. & Shadily, Hasan. 1987. Kamus
Inggris Indonesia. Jakarta : Gramedia.
Republik
Indonesia.2003. UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Depdiknas
Google.
2010. Kebijakan Nasional Pembangunan
Karaker Bangsa. (online), diambil
dari http://www.kebijakan-nasional-pembangunan-karakter.html., diakses
pada 13 Januari 2013
Republik
Indonesia.2010. PP No. 17 tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta : Depdiknas.
Ryan,
Kevin & Bohlin, Karen E.. 1999. Building
Character in Schools : Practical Ways to Bring Moral Instruction to Life.
San Francisco : Jossey Bass
Baca juga: one piece episode 812 subtitle indonesia
Baca juga: one piece episode 812 subtitle indonesia
No comments:
Post a Comment